Tanda Tangan & Tanda Tangan Digital
| john hancock/era.id |
Tanda Tangan Digital
"PrivyID menyelenggarakan identitas digital yang terpercaya dan tanda tangan digital mengikat secara hukum menggunakan sertifikat elektronik. PrivyID adalah penyelenggara sertifikat elektronik pertama yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO)". - PrivyID
Privy merupakan startup pertama yang memunculkan Tanda Tangan / Identitas Digital menjadi produk utama dalam layanannya. Ada perbedaan yang cukup jelas diantara tanda tangan konvensional yang masih banyak digunakan saat ini dengan tanda tangan digital. Biaya yang ekonomis, ramah lingkungan dan juga praktis. Hal ini membuat sebagian orang mulai beralih pada sistem digitalisasi ini.
Hakikatnya tidak ada perbedaan yang mencolok secara mendasar pada Tanda Tangan Digital dan Tanda Tangan Konvensional selain dari media yang mereka gunakan.
Pemicu terjadinya sudah pasti perkembangan teknologi. Ada banyak sekali lintasan yang ditelusuri mulai dari yang paling umum sampai yang khusus, perjalanan teknologi untuk memudahkan tata cara hidup manusia kadang bisa membuat otak "membengkak" dan berkata "kok bisa?".
Di Indonesia, regulasi terhadap penggunaan tanda tangan digital baru ada pada Tahun 2008 melalui UU No.11 Tahun 2008. Ini lebih lambat jika ingin dibadingkan dengan aturan yang sudah ada pada PBB yang sedari Tahun 1990 sudah mulai melek dan menginisiasi aturan tentang topik ini, hingga resmi ditetapkan dasar hukumnya pada tahun 1996 melalui UNCITRAL (United Nation Comission on Internation Trade Law).
RSA (Rivest-Shamir-Adleman)
Tanda Tangan Keren
| deklarasi kemerdekaan amerika serikat/wikipedia |
Setiap orang memiliki karakteristik tersendiri untuk tanda tangan mereka, terkadang ada yang dituliskan dengan begitu rumit dan ada juga yang sangat sederhana. Sampai - sampai topik mengenai keterikatan tanda tangan terhadap kepribadian seseorang menjadi hal yang umum dibicarakan.
Komentar
Posting Komentar