Ada Apa dengan NFT & Blockchain, Siapa Mereka?

https://commons.wikimedia.org/wiki/User:DanielPenfield

Kriptografi

Berasal dari bahasa Yunani κρυπτός kryptós yang berarti "tersembunyi, rahasia". Kriptografi identik dengan merekontruksi, menganalisis sebuah protokol komunikasi untuk memblokir lawan. Identitas rahasia non-repudansi, integritas data, dan autentikasi adalah bagiannya. Dalam perkembangan teknologi hal ini erat hubungannya dengan bidang ilmu komputer, elektro, dengan matematika.

Sederhananya, Kriptografi itu tidak begitu beda dengan enkripsi. Tugas enkripsi adalah menformulasikan atau mengubah sebuah informasi yang tadinya sebatas data yang mudah dipahami menuju yang sulit dipahami. Kebalikannya itu jika dibandingkan dengan deskripsi yang mengubah atau menjelaskan informasi yang masih samar menjadi mudah dipahami.

Dilihat berdasarkan fungsinya Kriptografi memiliki tujuan yang sebenarnya bisa dibilang sederhana. Berguna untuk memberikan keamanan informasi bagi para penggunanya. Tentu dalam sejarah pernah didengar playfair chipper, alat kriptografi milik Inggris pada perang Dunia ke-1, lalu ada lagi Enigma ,seperti pada film The Imitation Game, alat ini digunakan dalam perang Dunia ke-2 oleh Jerman. Coba cek kesamaannya.

Blockchain




youtube/mckinsey-technology-blockchain

Tahun 2008, Satoshi Nakamoto atau bisa disebut juga begitu. "Dia" mulai merancang konseptual sebuah sistem yang kemudian diberi nama Blockchain. Secara independen diimplementasikan pada tahun berikutnya dengan bitcoin sebagai basis produknya. 

Blockchain atau bisa dieja Block Chain, merupakan rantaian informasi yang terdapat blok - blok yang saling berhubungan, terikat dengan kriptografi. Integrasi pada setiap blok ini nggak main - main, setiap prosesnya melalui pola verifikasi tertentu yang berlapis. Semua ini membuat informasi dalam sebuah block hampir tidak dapat diduplikasi, dipalsukan, diubah begitu saja.

guru99.com


guru99.com

Sebelum lanjut, coba pahami beberapa istilah dibawah ini:
  • Hash: bisa disebut juga sidik jari dari sebuah block, didalamnya berisi kode unik yang berbeda pada setiap block
  • Genesis Block: sebutan untuk block pertama dari sebuah rangkaian block
  • Proof-of-work: tahapan persoalan formulasi komputasi yang dipecahkan dengan upaya tertentu 
  • Peer-to-peer: sebuah kelompok yang terdiri dari 2 atau lebih perangkat
  • Consensus: dalam bahasa KBBI dapat diartikan sebagai kesepakatan
  • User: Pengguna 
  • Block: bisa disebut blok, adalah ruang informasi 
  • Node: titik - titik yang menghubungkan satu perangkat ke perangkat lainnya
Cara Kerja Blockchain

Jadi. Pada awalnya setelah seorang User membuat sebuah Block, terdapat sebuah Hash sebagai tanda pengenal untuk ini. Setiap Hash memiliki karakteristik tersendiri yang tidak bisa disamakan. Lalu setelahnya ada tuh User baru yang menggunakan akses Block ini dan secara otomatis data informasinya diperbaharui, menciptakan Block informasi ke-2 dengan Hash baru, namun disertai rekaman identitas Hash Block pertama. Rangkain ini berlanjut sampai seterusnya.

Apabila terdapat informasi yang dipalsukan dalam salah satu Block, maka dapat terlacak seketika karena integrasi dari rantai tersebut. Tidak hanya itu, dalam pengaksesan data dikenal juga yang namanya Proof-of-work, ketika data tersebut diakses maka seketika akan melalui tahapan proses sebelum verifikasi. 

Selain itu, hebatnya dari setiap User, dari setiap komputer yang mengakses sebuah informasi di Blockchain memiliki sebuah Node yang darinya secara otomatis juga terikat secara Peer-to-peer, ketika User membuat Block baru, maka ini akan dikirim juga ke User di jaringan yang sama, Node yang ada mulai melakukan verifikasinya dan memastikan tidak ada informasi yang berbeda. Setelah selesai, Block ini, pun mulai ditambahkan ke Blockchain mereka dan terjadilah konsensus. 

Jujur saja ini ngebingungin banget. Tapi walaupun begitu tetap keren.

NFT

wikipedia/NFT


Non-Fungible Token atau NFT, secara Google Translate artinya "token yang tidak dapat dipertukarkan". Dalam Blockchain, NFT merupakan aset digital yang diakui secara sah. Pada penerapannya, NFT yang satu tidak sepadan dengan NFT lainnya, tidak seperti Cryptocurrency yang memiliki sifat Fungible atau dapat dipertukarkan, NFT ini tidak.

Bentuk NFT ini beragam jenisnya, diantaranya ada Musik, Video, Lukisan yang juga bisa dijadikan aset digital ini. Setiap User yang mempunyainya, pun mendapat hak kepemilikan sah secara khusus. Tak ayal pernyataan bahwa NFT ini adalah representasi digital untuk aset berwujud, bukan bohong belaka.

Teknologi Blockchain yang menjadi wadah bagi NFT ini, tidak hanya memberikan keamanan informasi, namun karena itu juga NFT dihargai dengan sejumlah mata uang Crypto dan lagi - lagi membuat hubungannya tidak lepas, Penjual yang diuntungkan mendapat uang Crypto dari asetnya, lalu pembeli bisa berinvestasi dengan aset yang dibelinya. 

Mempertimbangkan

Setelah pemaparan diatas, tentunya dapat diketahui bahwa Blockchain adalah basis teknologi yang menjanjikan & akan terus mengalami perkembangan kedepannya. Dengan hadirnya NFT sebagai sebuah aset digital, nilai baru, pun mulai ditambahkan kepada jejaring ini. Ketertarikan orang - orang untuk berinvestasi melalui Blockchain, melakukan aktivitas jual - beli menjadi hal yang tidak perlu dibayangkan lagi.

Namun lebih dari itu. Memperluas sudut pandang juga perlu dilakukan, selain memahami kecanggihan Blockchain secara struktural maupun eksistensinya dalam Industri keuangan digital yang membuat bulu kuduk merinding, karena future value yang menjanjikan. Jika ditelusuri lebih baik, Crypto yang menjadi alat pembayaran NFT saat ini belum memiliki tonggak hukum yang jelas.

Tahun 2021, dilansir dari Kontan. BI masih melarang penggunaan mata uang Crypto sebagai alat pembayaran & hanya sebagai komoditas yang diperjualbelikan di pasar aset Crypto. Larangan BI untuk menggunakan cryptocurrency ini seperti diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor  18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, ada juga PBI No 19 /12/PBI tentang penyelenggaraan Teknologi Finansial yang juga menegaskan bahwa cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Disisi lain, Apakah MUI Setuju? Sampai tulisan ini dibuat, fatwa yang diputuskan untuk menentukan kejelasan hukum syariah mata uang Crypto itu belum ada & masih abu - abu. Adanya kemungkinan unsur gharar yang terdapat pada transaksi Crypto dalam Blockchain ini tidak jarang menjadi topik yang diperbincangkan. Jadi bagaimana?  Wallahu A'lam.

Akhir Kata

Blockchain adalah Blockchain, ya begitu. Dilihat darimana pun perkembangannya terus berjalan. Bagaikan tumbuhan, NFT & Crypto hanya sebatas cabang kecil yang baru tumbuh di sisi lain batang. Selama antusiasme para penggemarnya yang masih memuncak. Masih akan ada banyak cabang baru yang dapat tumbuh & sudah sepatutnya kita melakukan persiapan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indomie & Eksistensinya dibelakangnya

Doraemon: The Timeless Tale of a Robotic Cat Companion

Suhail & Sahal, serta Hubungannya dengan Pendirian Masjid Nabawi